Surat Kemendagri
Malaka, Pelopor9.com - Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para bupati dan walikota untuk menyiapkan data kondisi gedung kantor desa untuk rencana pembangunan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka mendukung dengan menyiapkan data kondisi bangunan kantor desa di Kabupaten Malaka untuk menjawab rencana pembangunan gedung kantor desa di Kabupaten Malaka.
Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S. Ip melalui Kabid Pemdes, Ferdinand Hendro Babu, S. Ip ketika ditemui wartawan, Rabu (10/11/21) mengatakan baru saja menerima surat Kemendagri terkait permintaan data gedung kantor desa di Kabupaten Malaka. Atas informasi ini, Hendro sudah melakukan konsultasi dengan Kadis Agustinus. "Sehingga surat Kemendagri diteruskan kepada Bupati untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut ," kata Hendro.
Sesuai surat tersebut, kata Hendro Dinas PMD akan tindak lanjuti dengan menginformasikan surat Kemendagri tersebut kepada Pemerintah Desa sesuai hasil konsultasi dan petunjuk Bupati Malaka. "Kita konsultasikan dengan pak bupati. Untuk tindak lanjuti, karena peluang bagi kita untuk mengupayakan bantuan pembangunan gedung kantor desa di Kemendagri," jelas Hendro.
Untuk diketahui, Kemendagri mengeluarkan surat nomor : 640/4828/BPD dengan perihal pendataan kondisi kantor desa yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M. Pd tertanggal 21 Oktober 2021 yang ditujukan kepada para bupati dan walikota seluruh Indonesia. (R-2/ans)